Senin, 15 Juni 2015

KRITIK SASTRA BERBASIS MASYARAKAT SOSIOLOGI SASTRA




KRITIK SASTRA BERBASIS MASYARAKAT
SOSIOLOGI SASTRA
Mata Kuliah Pengantar Ilmu Sastra

TUGAS PIS
Diajukan sebagai salah satu tugas kelompok
Mata Kuliah Pengantar Ilmu Sastra

Disusun oleh :
Muhammad Anwar (2303414031)
Aisyah Intan Ramadhani (2303414040)

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB
JURUSAN BAHASA DAN SASTRA ASING
FAKULTAS BAHASA DAN SENI
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
TAHUN 2014

KATA PENGANTAR


Assalammu’alaikum Wr. Wb.
Alhamdulillah puji syukur ke Hadirat Alllah SWT atas Rahmat, Hidayah-Nya serta petunjuk-Nya, kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “KRITIK SASTRA BERBASIS MASYARAKAT SOSIOLOGI SASTRA” yang sengaja kami susun untuk melengkapi tugas Pengantar Ilmu Sastra kami di Semester 1 sebagai Tugas Kelompok.
Kami mengucapkan terimakasih kepada Dosen Pembimbing yang telah memberi materi-materi kepada kami sehingga kami bisa menyelesaikan makalah ini dengan baik. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang telah memberi bantuan, dukungan dan semangat kepada kami dalam membuat makalah ini.
Semoga makalah yang begitu singkat ini dapat menambah pengetahuan kami sebagai mahasiswa dan dapat menjadi referensi baru dalam pembelajaran Pengantar Ilmu Sastra. Akhirnya, sesuai kata pepatah “Tiada Gading Yang Tak Retak”, kami sangat mengharapkan saran dan kritik dalam bentuk apapun yang bersifat membangun, sehingga kami dapat memperbaiki hasil kerja kami khusunya dalam pembuatan Makalah seperti ini.
Wassalammu’alaikum Wr. Wb.

Semarang, 5 November 2014

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.................................................................................. i
DAFTAR ISI................................................................................................ ii

BAB 1 PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang........................................................................................... 1
B.  Rumusan Masalah...................................................................................... 1
C.  Tujuan........................................................................................................ 1

BAB 2 PEMBAHASAN
A.  Definisi...................................................................................................... 2
B.  Sejarah Sosiologi Sastra............................................................................. 3
C.  Sastra, Masyarakat dan Kebudayaan......................................................... 4
D.  Teori Pendekatan Sosiologi Sastra............................................................. 5
E.   Pemanfaatan Pendekatan Sosiologi........................................................... 8
F.   Penerapan Kritik Sosiologi Sastra.............................................................. 9

BAB 3 PENUTUP
Kesimpulan................................................................................................... 11

DAFTAR PUSTAKA................................................................................ 12

BAB 1
PENDAHULUAN


A.      Latar Belakang
Pendidikan memiliki peranan yang sangat penting bagi warga negara.Pendidikan bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Didalam makalah ini kami akan membahas mengenai sosiologi sastra. Sosiologi adalah pengetahuan atau ilmu tentang sifat, perilaku, dan perkembangan masyarakat, ilmu tentang struktur sosial, proses sosial, dan perubahannya. Sosiologi sastra adalah karya sastra para kriktikus dan sejahrawan yang terutama mengungkapkan pengarang yang di pengaruhi oleh status lapisan masyarakat tempat yang berasal, idiologi politik dan sosialnya, kondisi ekonomi serta khalayak yang ditujunya.
     Kami membahas mengenai definisi sastra, sejarah, manfaat mengenai sosiologi sastra yang akan menambah pengetahuan pembaca. Bahwa telah banyak penelitian yang membahas mengenai sosiologi sastra, namun kami akan mencoba mengulas tentang materi ini. Sosiologi sastra sesungguhnya sangat bermanfaat bagi perkembangan sastra maupun untuk penelitian. Untuk itu kami memilih materi ini.

B.       Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang terdapatdi dalam makalah ini yaitu:
1.    Apakah yang dimaksud dengan Sosiologi Sastra ?
2.    Bagaimana perkembangan sejarah Sosiologi Sastra ?
3.    Apa saja teori pendekatan dalam Sosiologi Sastra ?

C.      Tujuan
1      Mahasiswa dapat mengetahui tentang definisi Sosiologi sastra.
2      Mahasiswa dapat memahami tentang perkembangan sejarah Sosiologi sastra.
3      Mahasiswa dapat mempelajari teori-teori pendekatan dalam pelajaran Sosiologi sastra dan dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

BAB II
PEMBAHASAN

A.      Definisi
Sosiologi sastra berasal dari kata sosiologi dan sastra. Sosiologi berasal dari kata sos (Yunani) yang berarti bersama, bersatu, kawan, teman, dan logi (logos) berarti sabda, perkataan, perumpamaan. Sastra dari akar kata sas (Sansekerta) berarti mengarahkan, mengajarkan, memberi petunjuk dan instruksi. Akhiran tra berarti alat, sarana. Merujuk dari definisi tersebut, keduanya memiliki objek yang sama yaitu manusia dan masyarakat. Meskipun demikian, hakikat sosiologi dan sastra sangat berbeda bahkan bertentangan secara dianetral. Sosiologi adalah ilmu objektf kategoris, membatasi diri pada apa yang terjadi dewasa ini (das sain) bukan apa yang seharusnya terjadi (das solen). Sebaliknya karya sastra bersifat evaluatif, subjektif, dan imajinatif. Sosiologi sastra merupakan bagian mutlak dari kritik sastra, maksudnya adalah mengkhususkan diri dalam menelaah sastra dengan memperhatikan segi-segi sosial kemasyarakatan. Produk telaahan itu dengan sendirinya dapat digolongkan dalam kritik sastra. Sosiologi sastra adalah suatu telaah yang objektif dan ilmiah tentang manusia dalam masyarakat dan tentang sosial dan proses sosial. Maksudnya adalah bagaimana masyarakat itu tumbuh dan berkembang dengan mempelajari lembaga-lembaga sosial dan segala masalah perekonomian, keagamaan, politik, dan lain-lain.
Sedangkan, secara etimologi kritik berasal dari bahasa Yunani yang berarti menghakimi, membanding dan menimbang. Kata Kreniein menjadi pangkal atau asal kata kriterion yang berarti dasar, pertimbangan, penghakiman. Kritik sastra ialah bagian ilmu sastra yang memperbincngkan pemahaman, penghayatan, penafsiran, dan penilaian terhadap karya sastra.
Kritik Sastra Sosial (Sociological Criticism), yaitu kritik sastra yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan sosiologis, artinya suatu karya sastra ditelaah dari segi-segi sosial kemasyarakatan yang berada di sekitar kelahiran karya tersebut, serta sumbangan yang diberikan terhadap pembinaan tata kehidupan masyarakat.
Sastra sebagaimana halnya dengan sosiologi berurusan dengan manusia bahkan sastra diciptakan oleh anggota masyarakat untuk dinikmati dan dipahami dengan dimanfaatkan oleh masyarakat. Sastra adalah lembaga sosial yang menggunakan bahasa sebagai mediumnya.bahasa itu merupakan ciptaan sosial yang menampilkan gambaran kehidupan. Oleh sebab itu sesunguhnya sosiologi dan satra itu memperjuangkan masala yang sama, kedu-duanya berurusan dengan masalah sosial,ekonomi,politik.
Menurut Prof. awang saileh (1980) sosiologi bersifat kognitif sedangkan satra bersifat efektif. Karena persamaan objek yang digarap dengan ada ahlinya yang meramalkan bahwa pada akhirnya nama sosiologi dapatmengantikan kedudukan kedudukan novel. Tetapi suatu hal yang jelas adalah bahwa sastra mempunyai kekhasan sendiri yang tidak dimiliki oleh sosiologi, oleh karenanya tampak kedua-kedua memiliki kemungkinan yang sama untuk terus berkembang dan tidak mustahil pula mustahil pula kedudukan dapat bekerjasama saling melengkapi.

B.       Sejarah Sosiologi Sastra
Istilah kesusastraan seperti yang kita pahami sekarang berasal dari tahun-tahun terakhir abad XVIII. Semula orang tidak “membuat” kesusastraan tetapi “memiliki”. Ia merupakan ciri keanggotaan pada kategori orang-orang yang “bersastra” (lettres). Untuk orang yang sezaman dengan Voltaire, kesusastraan adalah lawannya “publik” atau dengan kata lain rakyat. Jadi, yang dimaksud adalah aristokrasi budaya. Maka mengingat bahwa kenyataan itu sendiri adalah fakta sosial, masalah hubungan kesusastraan dan masyarakat tidak dipermasalahkan. Sejak abad XV telah terjadi suatu evolusi yang bergerak lebih cepat pada abad XVIII.
Disatu pihak, ketika pengetahuan menjadi terkotak-kotak dalam spesialisasi, proyek-proyek sains dan teknik cenderung berangsur-angsur terpisah dan kesusastraan yang sesungguhnya, sehingga cakupannya menciut dan terbatas pada hiburan saja. Sejak itu, karena seolah-seolah ditinggal sendiri, kesusastraan berusaha untuk membina hubungan baru dengan masyarakat. Di pihak lain, kemajuan-kemajuan budaya dan teknik tadi telah membuat kesusastraan lebih terpuruk. Di kalangan masyarakat pemakai kebutuhan akan sastra justru meningkat, dan melipat gandakan alat pengembangannya. Berkat ditemukannya percetakan, perkembangan industry buku, berkurangnya jumlah aksara, dan belakangan perkembangan teknik audio-visual apa yang semula merupakan hak istimewa dari suatu golongan aristokrasi yang “bersastra” berkembang menjadi kegiatan budaya dari golongan elit borjuis yang relatif lebih terbuka, lalu pada masa terakhir, alat promosi intelektual untuk masyarakat luas.
Spesialisasi tersebut disatu pihak dan penyebarannya dipihak lain, mencapai titik kritis disekitar tahun 1800. Pada masa itulah mulai disadari orang dimensi sosial kesusastraan. Karya Madame de Stael yang diterbitbak waktu itu “De la literature considereedans ses rapports avec les institutions socials” ‘Kesusastraan ditinjau dari hubungannya dengan lembaga-lembaga sosial’, mungkin merupakan usaha pertama di Prancis untuk menghimpun masalah sastra dan masyarakat dalam suatu studi yang sistematis.

C.    Sastra, Masyarakat dan Kebudayaan
Sastra merupakan bagian dari pada kebudayaan, dan hubungan antara kebudayaan masyarakat itu berkaitan, karena kebudayaan itu sendiri menurut pandangan antropolog adalah cara suatu kumpulan manusia atau masyarakat mengadakan sitem nilai yaitu berupa aturan yang merupakan suatu benda atau perbuatan yang tinggi niainya,kebanyakan ahli antropologi melihat kebudayaan itu sebagai suatu keseluruhan,dimana sistem sosial itu sendiri adalah sebagian dari kebudayaan singkatnya kebudayaan itu dikatakan sebagai cara hidup yaitu bagaimana suatu masyarakat itu mengatur hidupnya.
Kebudayaan itu memiliki tiga unsur :
§  unsur sitem sosial: sistem sosial ini terdiri dari pada sistem kekeluargaan, sistem politik, dan sistem undang-undang sitem ini yang dikenal sebagai institusi sosial yaitu cara manusia yang hidup berkelompok  mengatur hubungan antara satu dengan yang lain dalam jalinan hidup bermasyarakat
§  sistem nilai dan ide : yaitu sistemsitem yang memberi makna pada kehidupan bermasyarakat, sistem nilai itu menyangkut upaya bagaiman kita menentukan sesuatu yang kebih berharga. Sedangkan sistem ide merupakan ilmu pengetahuan dan kepercayaan yang terdapat dalm masyarakat.
§  peralatan budaya: penemuan material yang berupa perkakas dan peralatan yang diperlukan untuk menunjang kehidupan.
Selain unsur kebudayaan, adapun juga sifat kebudayaan yang dirumuskan oleh para ahli antropologi, yaitu sebagai berikut :
1      kebudayaan merupakan sesutu yang berkesinambungan,sesuatu yang diwariskan serta sesuatu yang saling mempengaruhi sesuatu yang berubah.
2      Kebudayaan itu merupakan suatu sistem lambang, artinya manusia mempunyai kebolehan berkomunikasi dengan mengunakan lambang-lambang bahasa itu sendiri merupakan sitem lambang.
3      Kebudayaan itu relatif artinya setiap masyarakat mempunyai kebudayaan sendiri  yang memiliki ketiga unsur di atas yang mempunyai ciri khas sendiri yang membedakannya dengan kebudayaan yang lain.
Bila ciri kebudayaan itu kita letakkan pada sastra dan kita kaitkan pula dengan masyarakat yang menggunakan sastra itu maka kita dapat mengatakan bahwa nilai suatu sastra itu pada umumnya terletak pada masyarakat itu sendiri.
Kesustraan itu pada dasarnya bukan saja mempunyai fungsi dalam masyarakat tetapi juga mencerminkan dan menyatakan segi-segi yang kadang-kadang kurang jelas terlihat dalam masyarakat . Sebagaimana juga dalam karya seni lainnya, sastra mempunyai fungsi sosial dan fungsi estetika. Fungsi sosial sastra adalah keterlibatan sastra dalam kehidupan sosial,ekonomi,politik dan yang lain-lainnya. Sedangkan fungsi estetika sastra adalah penampilan karya sastra yang dapat memberi kenikmatan dan rasa keindahan bagi pembacanya. Kedua fungsi ini pada umumnya terjalin dengan baik.
Bila kita menggunakan konsep kebudayaan tadi maka sama sebagai ekspresi kebudayaan  akan mencerminkan pula adanya perubahan-perubahan dalam masyarakat akan mengenal adanya pewarisan antarayang lama kepada kepada yang baru baik disadari maupun tidak disadari.
Dalam uraian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa antara masyarakat,kebudayaan,dan satra merupakan suatu jalinian yang kuat yang satu dengan yang lainnya saling memberi pengaruh, saling membutuh dan saling tentu menentukan dalam pertumbuhan dan perkembangannya.

D.      Teori Pendekatan Sosiologi Sastra
Berikut adalah teori pendekatan sosiologi sastra menurut para ahli:
Ø Ratna (2003:2) ada sejumlah definisi mengenai sosiologi sastra yang perlu dipertimbang-kan dalam rangka menemukan objektivitas hubungan antara karya sastra dengan masyarakat, antara lain:
1.    Pemahaman terhadap karya sastra dengan pertimbangan aspek kemasyarakatannya.
2.    Pemahaman terhadap totalitas karya yang disertai dengan aspek kemasyarakatan yang terkandung didalamnya.
3.    Pemahaman terhadap karya sastra sekaligus hubungannya dengan masyarakat yang melatar belakanginya.
4.    Sosiologi sastra adalah hubungan dua arah (dialektik) antara sastra dengan masyarakat.
5.    Sosiologi sastra berusaha menemukan kualitas interdependensi antara sastra dengan masyarakat.
Ø Wellek dan Warren (1956: 84, 1990: 111) membagi sosiologi sastra sebagai berikut :
1.    Sosiologi pengarang, profesi pengarang, dan institusi sastra, masalah yang berkaitan disini adalah dasar ekonomi produksi sastra, latar belakang sosial status pengarang, dan idiologi pengarang yang terlibat dari berbagai kegiatan pengarang diluar karya sastra, karena setiap pengarang adalah warga masyarakat, ia dapat dipelajari sebagai makhluk sosial. Biografi pengarang adalah sumber utama, tetapi studi ini juga dapat meluas ke lingkungan tempat tinggal dan berasal. Dalam hal ini, informasi tentang latar belakang keluarga, atau posisi ekonomi pengarang akan memiliki peran dalam pengungkapan masalah sosiologi pengarang (Wellek dan Warren, 1990: 112)
2.    Sosiologi karya sastra yang mempermasalahkan karya sastra itu sendiri yang menjadi pokok penelaahannya atau apa yang tersirat dalam karya sastra dan apa yang menjadi tujuannya. Pendekatan yang umum dilakukan sosiologi ini mempelajari sastra sebagai dokumen sosial sebagai potret kenyataan sosial. (Wellek dan Warren, 1990: 122) Beranggapan dengan berdasarkan pada penelitian Thomas Warton (penyusun sejarah puisi Inggris yang pertama) bahwa sastra mempunyai kemampuan merekam ciri-ciri zamannya. Bagi Warton dan para pengikutnya sastra adalah gudang adat-istiadat, buku sumber sejarah peradaban.
3.    Sosiologi sastra yang memasalahkan pembaca dan dampak sosial karya sastra, pengarang dipengaruhi dan mempengaruhi masyarakat, seni tidak hanya meniru kehidupan, tetapi juga membentuknya. Banyak orang meniru gaya hidup tokoh-tokoh dunia rekaan dan diterapkan dalam kehidupannya.
Ø Klasifikasi Wellek dan Warren sejalan dengan klasifikasi Ian Watt (dalam Damono, 1989 : 3-4) yang meliputi hal-hal berikut:
1.    Konteks Sosial Pengarang
Ada kaitannya dengan posisi sosial sastrawan dalam masyarakat, dan kaitannya dengan masyarakat, pembaca termasuk juga faktor-faktor sosial yang dapat mempengaruhi karya sastranya, yang terutama harus diteliti yang berkaitan dengan :
§  Bagaimana pengarang mendapat mata pencahariannya, apakah ia mendapatkan dari pengayoman masyarakat secara langsung, atau pekerjaan yang lainnya;
§  Profesionalisme dalam kepengaragannya; dan
§  Masyarakat apa yang dituju oleh pengarang.
2.    Sastra Sebagai Cermin Masyarakat
Maksudnya seberapa jauh sastra dapat dianggap cermin keadaan masyarakat. Pengertian “cermin” dalam hal ini masih kabur, karena itu, banyak disalah tafsirkan dan disalah gunakan. Yang harus diperhatikan dalam klasifikasi sastra sebagai cermin masyarakat adalah :
a.    Sastra mungkin tidak dapat dikatakan mencerminkan masyarakat pada waktu ditulis, sebab banyak ciri-ciri masyarakat ditampilkan dalam karya itu sudah tidak berlaku lagi pada waktu ia ditulis;
b.    Sifat “lain dari yang lain” seorang pengarang sering mempengaruhi pemilihan dan penampilan fakta-fakta sosial dalam karyanya;
c.    Genre sastra sering merupakan sikap sosial suatu kelompok tertentu, dan bukan sikap sosial seluruh mayarakat;
d.   Sastra yang berusaha untuk menampilkan keadaan masyarakat secermat-cermatnya mungkin saja tidak dapat dipercaya sebagai cermin masyarakat.
Sebaliknya, sastra yang sama sekali tidak dimaksudkan untuk menggambarkan masyarakat mungkin masih dapat digunakan sebagai bahan untuk mendapatkan informasi tentang masyarakat tertentu. Dengan demikian, pandangan sosial pengarang diperhitung-kan jika peneliti karya sastra sebagai cermin masyarakat.
3.    Fungsi Sosial Sastra
Maksudnya seberapa jauh nilai sastra berkaitan dengan nilai-nilai sosial. Dalam hubungan ini ada tiga hal yang harus diperhatikan, yaitu sebagai berikut:
a.    Sudut pandang ekstrim kaum Romantik yang menganggap sastra sama derajatnya dengan karya pendeta atau nabi. Karena itu, sastra harus berfungsi sebagai pembaharu dan perombak;
b.    Sastra sebagai penghibur saja;
c.    Sastra harus mengajarkan sesuatu dengan cara menghibur.
Ø Menurut Ratna (2003: 332) ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan mengapa sastra memiliki kaitan erat dengan masyarakat dan dengan demikian harus diteliti dalam kaitannya dengan masyarakat, sebagai berikut:
1.    Karya sastra ditulis oleh pengarang, diceritakan oleh tukang cerita, disalin oleh penyalin, dan ketiganya adalah anggota masyarakat.
2.    Karya sastra hidup dalam masyarakat, menyerap aspek-aspek kehidupan yang terjadi dalam masyarakat yang pada gilirannya juga di fungsikan oleh masyarakat.
3.    Medium karya sastra baik lisan maupun tulisan dipinjam melalui kompetensi masyarakat yang dengan sendirinya telah mengandung masalah kemasyarakatan.
4.    Berbeda dengan ilmu pengetahuan, agama, adat-istiadat dan tradisi yang lain, dalam karya sastra terkandung estetik, etika, bahkan juga logika. Masyarakat jelas sangat berkepentigan terhadap ketiga aspek tersebut.
5.    Sama dengan masyarakat, karya sastra adalah hakikat intersubjektivitas, masyarakat menemukan citra dirinya dalam suatu karya.

 Berdasarkan uraian tersebut dapat dikatakan bahwa sosiologi sastra dapat meneliti melalui tiga perspektif, yaitu :
·      Pertama, perspektif teks sastra, artinya peneliti menganalisisnya sebagai sebuah refleksi kehidupan masyarakat dan sebaliknya.
·      Kedua, persepektif biologis yaitu peneliti menganalisis dari sisi pengarang. Perspektif ini akan berhubungan dengan kehidupan pengarang dan latar kehidupan sosial, budayanya.
·      Ketiga, perspektif reseptif, yaitu peneliti menganalisis penerimaan masyarakat terhadap teks sastra.
Tiga Sudut Pandang Perspektif :
1.    Perspektif karya sastra, artinya peneliti menganalisi karya sastra sebagai sebuah refleksi kehidupan masyarakat dan sebaliknya.
2.    Perspektif pengarang yakni, peneliti menganalisis pengarang, persoalan-persoalan yang berhubungan dengan sejarah kehidupan pengarang dan latar belakang sosialnya yang bisa mempengaruhi pengarang dan isi karya sastranya.
3.    Perspektif pembaca, yakni penelitian menganalisis penerimaan masyarakat terhadap teks sastra dan pengaruh sosial karya sastra.

E.     Pemanfaatan Pendekatan Sosiologi
Penggunaan pendekatan sosiologi dalam melakukan kritik sastra tidak kurang mendapat serangan pedas daripada kritikus sastra. Salah satu serangan itu dilancarkan oleh wellek dan waren yang mengatakan bahwa pendekatan sosiologi atau pendekatan ekstrinsik biasanya mempermasalakan sesuatu di seputar sastra dan masyarakat bersifat sempit dan eksternal. Pendekatan sosiologi semacam itu terutama dianut dan dilakukan oleh kritikus.
Disamping adanya pendapat yang menentang pendekatan sosiologiis, namun tidak kurang pula jumla kritikus yang melihat manfaat kritik sastra yang menggunakan pendekatan sosiologi. Dengan sosiologi orang mungkin dapat menunjukkan sebab-sebab dan latar belakang kelahiran dalam sebuah karya sastra, bahkan mungkin dapat membuat kritikus agar terhindar dari kekeliruan tentang hakekat karya satra yang di telaah terutama dengan menentukan fungsi suatu karya sastra dan mengetahui beberapa aspek sosial lain yang harus diketahui sebelum penelaahan dilakukan.
Kritik sosiologi deskriptif dengan deskripsi kemasyarakatan yang melingkupi satu karya satra, sering memberi bantuan yang besar terhadap keberhasilan suatu kritik sastra yang dilakukan.
Suatu hal yang perlu dipahami dalam melakukan pendekatan sosiologis ini adalah bahwa walaupun seorang pengarang melukiskan kondisi sosial yang berada dilingkungannya namun ini belum tentu menyuarakan kemauan masyarakatnya, dalam arti dia tidaklah mewakili atau menyalurkan keinginan-keinginan kelompok masyarakat tertentu,yang pasti hanyalah dia menyalurkan atau mewakili hati nuraninya sendiri. Oleh sebab itu seseorang pengeritik yang menggunakan pendekatan sosiologi ini harus berhati-hati dalam mengambil kesimpulan yang berhubungan dengan pertautan antar masa lahir suatu karya sastra dengan tata kemasyarakatan yang ada diwaktu itu bisa terjadi dengan daya kreativitas, pengarang justru mengunukapkan tentang suatu masyarakat yang diinginkannya.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pendekatan sosiologi memiliki segi-segi yang bermanfaat dan berdaya guna yang tinggi bila para kritikus tidak melupakan atau memperhatikan segi-segi intrinsik yang membangun karya satra.

F.       Penerapan Kritik Sosiologi Sastra
Pengkajian sastra dapat memahami dan menelaah karya sastra dari sosiologi pengarang, sosiologi karya, dan sosiologi pembaca.
a.    Sosiologi pengarang, misalnya akan dikaji novel Pramoedya Ananta Toer Bumi Manusia dengan hubungan dengan latar sosial pengarang yang berasal dari Blora sebuah kota di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Ia anak sulung dari sembilan bersaudara. Ayahnya adalah nasionalis tulen yang sebelum perang ikut dalam berbagai kegiatan, tetapi secara politik tidak tergolong sayap kiri. Gelar bangsawan “Mas” ia coret dari namanya, hingga Pram kecil bertahun-tahun kemudian masih melihat coretan di awal papan nama di rumah orang tuanya.
b.    Sosiologi karya sastra dalam hubungannya dengan masalah sosial adalah pengkajian novel Bumi Manusia dengan mengaitkannya dengan realitas kehidupan yang terjadi dalam masyarakat. Novel tersebut dipahami dalam hubungannya dengan masalah latar cerita hukum Belanda dan hubungan antara pribumi dan orang Belanda yang memiliki hubungan bersekat antara tuan kelas atas dan kaum rendahan. Sejarah mencatat kaum pribumi berada pada bawah. bahkan dibawah Cina secara hubungan hirarki dalam sejarah kekuasaan Belanda. Novel ini membuat pembaca mengerti hubungan Nyai yang bukanlah seorang Meufrow atau nyonya. Hukum belanda yang tak berpihak kaum pribumi. Sampai posisi kaum terdidik yang tetap tak sama dengan kamu terdidik dari keturunan Belanda. Cerita ini menggambarkan keadaan struktur sosial, ekonomi dan budaya pada jamannya. setiap manusia menempati posisinnya masing-masing. Sebagai bukti struktur sosial berlaku sampai sekarang.
c.    Sosiologi pembaca Bumi Manusia sebagai karya sastra yang tergolong banyak dibaca dan ditanggapi masyarakat. Walaupun motivasi para pembaca dalam membaca novel tersebut mungkin bermacam-macam, misalnya ada yang menganggapnya sebagai huburan belaka. Ada yang tertarik karena ceritanya tentang kehidupan seorang nyai yang kuat, prinsif, dan objektif. Hal ini juga didukung oleh fakta bahwa Buku ini ditulis Pramoedya Ananta Toer ketika masih mendekam di Pulau Buru. Sebelum ditulis pada tahun 1975, sejak tahun 1973 terlebih dahulu telah diceritakan ulang kepada teman-temannya.Setelah diterbitkan, Bumi Manusia kemudian dilarang beredar setahun kemudian atas perintah Jaksa Agung. Sebelum dilarang, buku ini sukses dengan 10 kali cetak ulang dalam setahun pada 1980-1981. Sampai tahun 2005, buku ini telah diterbitkan dalam 33 bahasa. Pada September 2005, buku ini diterbitkan kembali di Indonesia oleh Lentera Dipantara. Buku ini melingkupi masa kejadian antara tahun 1898 hingga tahun 1918, masa ini adalah masa munculnya pemikiran politik etis dan masa awal periode Kebangkitan Nasional. Masa ini juga menjadi awal masuknya pemikiran rasional ke Hindia Belanda, masa awal pertumbuhan organisasi-organisasi modern yang juga merupakan awal kelahiran demokrasi pola Revolusi Perancis.



BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Pendekatan sosiologi sastra menaruh perhatian pada aspek dokumenter sastra, dengan landasan suatu pandangan bahwa sastra merupakan gambaran atau potret fenomena sosial. Pada hakikatnya, fenomena sosial itu bersifat konkret, terjadi di sekeliling kita sehari-hari, bisa diobservasi, difoto, dan didokumentasikan. Oleh pengarang, fenomena itu diangkat kembali menjadi wacana baru dengan proses kreatif (pengamatan, analisis, interpretasi, refleksi, imajinasi, evaluasi, dan sebagainya) dalam bentuk karya sastra. Perkembangan sosiologi sastra merupakan perkembangan dari pendekatan khusus yang memahami karya sastra dalam hubungannya dengan realitas dan aspek sosial kemasyarakatan. Sebagai salah satu pendekatan dalam kritik sastra, sosiologi sastra dapat mengacu pada cara memahami dan menilai sastra yang memprtimbangkan segi-segi kemasyarakatan (sosial). Pengkajian sastra dapat memahami dan menelaah karya sastra dari sosiologi pengarang, sosiologi karya, dan sosiologi pembaca. Dengan demikian, sebuah karya sastra tidak pernah berangkat dari kekosongan sosial. Artinya karya sastra ditulis berdasarkan kehidupan sosial masyarakat tertentu dan menceritakan kebudayaan-kebudayaan yang melatarbelakanginya.


DAFTAR PUSTAKA



Tujuan:
-       Untuk mendapat gambaran utuh menyeluruh tentang hubungan timbal balik antara pengarang, karya sastra dan masyarakat
Mimetik
Objektif
Pragmatik
Subjektif

 

Pentingnya Mahasiswa sebagai Organisator yang Berpengalaman dan Berkualitas


 Mahasiswa selalu berkaitan dengan kewajiban untuk belajar dan keinginan mereka untuk selalu berkegiatan. Tentu bukan hal yang mudah bagi mahasiswa untuk dapat seimbang antara belajar dan menjadi organisator yang berpengalaman. Keinginan ini berkaitan dengan cara kita untuk mengaplikasikan ilmu yang kita miliki untuk kehidupan masyarakat melalui sikap yang tepat. Dimana kita harus menjalani dua tanggungjawab, yaitu mempelajari materi akademik sekaligus mencari pengalaman dalam kegiatan non akademik. Dalam menjalani kedua tanggung jawab tersebut, pastilah membutuhkan perjuangan, pengorbanan serta akan menghadapi hambatan yang sangat banyak, baik itu dari aspek tenaga, waktu, maupun biaya yang tidak sedikit. Selain itu, dukungan dari orang tua sangat dibutuhkan mahasiswa untuk mencapai keinginannya tersebut.
Seperti yang kita ketahui, mahasiswa merupakan seseorang yang lahir dan berkembang dalam lingkungan masyarakat dan akan kembali kepada masyarakat.  Kehidupan masyarakat itu sendiri setiap saat mengalami perubahan, baik perubahan kebutuhan, tata kelola pemerintahan, cara pandang, maupun perubahan yang lainnya. Setiap perubahan tersebut  menuntut adanya tindakan yang tepat dari semua orang. Sehingga pada akhirnya apa yang telah didapat mahasiswa selama menempuh pendidikan  harus diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat sekitarnya.
Mahasiswa merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan siswa ataupun pelajar lainnya, baik dalam hal ilmu, cara berpikir maupun pengalamannya. Kedudukan tersebut menyebabkan mahasiswa memiliki peran sebagai generasi penerus kehidupan bangsa dan negara, baik dalam bidang pendidikan, pemerintahan, ekonomi, kebudayaan maupun bidang yang lainnya. Sehingga, mahasiswa tidak hanya membutuhkan ilmu-ilmu akademik saja, melainkan juga membutuhkan berbagai pengalaman yang berkualitas untuk dijadikan acuan dalam mengaplikasikan ilmu yang ia dapat ke dalam tindakan yang tepat kepada masyarakat. Oleh karena itu, mahasiswa merupakan perantara antara masyarakat dengan pemerintah, maupun sebaliknya.
Seorang mahasiswa tidak dapat hanya aktif dan unggul dalam bidang akademik saja, melainkan harus mampu bersosialisasi dengan baik dengan sesama mahasiswa, dosen maupun lingkungan sekitarnya. Bersosialisasi yang dimaksud adalah adanya hubungan timbal balik antara mahasiswa dengan lingkungan sekitarnya yang terjadi secara berkelanjutan setiap hari. Hal ini merupakan langkah awal untuk belajar mencari pengalaman sebelum terjun langsung kedalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Salah satu perwujudan awal agar mahasiswa dapat bersosisalisasi lebih aktif, adalah dengan mengikuti kegiatan-kegiatan maupun organisasi-organisasi di tingkat jurusan, fakultas, maupun universitas.
Sebelum kita membahas mengenai mahasiswa yang berorganisasi, terlebih dahulu kita harus mengetahui pengertian organisasi. Organisasi dapat berarti suatu perkumpulan beberapa orang dalam suatu kerjasama yang memiliki suatu tujuan berdasarkan suatu pembagian kerja yang tetap diantara setiap anggotanya. Didalam UUD 1945 pasal 28, berorganisasi disebut dengan istilah berserikat atau berkumpul. Setiap pasal dalam UUD 1945 bersumber dari nilai-nilai Pancasila, dan kita mengetahui bahwa nilai-nilai Pancasila berakar dari nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia. Sehingga, berorganisasi sebenarnya merupakan suatu hal yang sudah ada sejak sebelum Pancasila dan UUD 1945 disusun. Jika orang-orang zaman dahulu yang notabene belum berpendidikan tinggi tetapi sudah berpikir untuk berorganisasi, kemudian muncul pertanyan, mengapa kita yang hidup di zaman modern dan berpendidikan tinggi justru tidak mau berorganisasi?
Seorang mahasiswa yang pandai berorganisasai biasanya disebut organisator. Organisasi yang dimaksud disini tidak hanya organisasi yang secara struktural diakui oleh pihak perguruan tinggi, melainkan seluruh organisasi dan kegiatan mahasiswa yang ada dari tingkat prodi, jurusan, fakultas hingga perguruan tinggi. Beberapa organisasi yang biasanya diikuti oleh mahasiswa, diantaranya adalah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) yang ada di tingkat fakultas maupun universitas, Himpunan Mahasiswa Jurusan maupun Prodi, berbagai Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Selain beberapa organisasi yang secara struktural diakui oleh pihak perguruan tinggi, juga terdapat organisasi yang secara struktural tidak diakui oleh perguruan tinggi tetapi keberadaannya diketahui oleh seluruh pihak perguruan tinggi, yaitu Badan Semi Otonom yang biasanya ada di tingkat jurusan.
Mahasiswa yang aktif dalam berorganisasi akan mendapatkan pengalaman yang lebih banyak dibandingkan mahasiswa yang fokus pada pembelajaran akademik saja. Mental mereka akan terlatih untuk bijak dalam mengambil kesempatan dan menghargai waktu. Mereka yang aktif berorganisasi akan terlatih untuk mengutarakan pendapat maupun pikiran mereka dengan baik dan jelas, serta menghargai pendapat dan keputusan orang lain. Melalui organisasi pula, kita akan mengetahui bagaimana cara bersosisialisasi dengan banyak orang dengan berbagai karakter.
Pengalaman yang tidak kalah penting diantara berbagai pengalaman berorganisasi adalah pengalaman pada saat menjalin kerjasama dengan pihak diluar mahasiswa. Pihak-pihak yang dimaksud ini seperti pihak pegawai, dosen hingga pimpinan di universitas. Selain itu, terdapat kerjasama dengan pihak diluar universitas baik itu masyarakat biasa maupun pimpinan perusahaan-perusahaan yang menjalin kerjasama dalam kegiatan oraganisasi yang diikuti. Jalinan kerjasama seperti ini yang akan mengajarkan kepada mahasiswa tentang cara bersikap, bertutur kata dan melatih kepercayaan diri dalam berkomunikasi secara langsung dengan pihak-pihak tersebut. Pengalaman seperti ini yang mungkin tidak akan bisa didapatkan oleh mahasiswa yang sama sekali tidak mengikuti kegiatan maupun organisasi di kampus.
Dalam berorganisasi, pasti akan ada keberhasilan dan kegagalan dalam menjalankan setiap kegiatan organisasi tersebut. Pada saat kegiatan organisasi berjalan dengan lancar, maka tidak akan ada permasalahan apapun yang akan memberikan tantangan kepada anggotanya. Namun, pada saat ada kegiatan organisasi yang tidak berjalan lancar atau mengalami hambatan dalam melaksanakan kegiatan tersebut, maka saat seperti inilah yang akan memberi pengalaman lebih bagi anggota organisasi, mahasiswa, untuk mengatasi setiap hambatan yang muncul dan mencari jalan keluar yang tepat untuk mengatasinya. Dalam organisasi, setiap keberhasilan maupun kegagalan dalam berorganisasi, akan bermanfaat bagi kehidupan mahasiswa untuk kedepannya.
Satu hal yang menjadi permasalahan, berkaitan dengan mahasiswa dan organisasi maupun kegiatan adalah tidak adanya batasan jumlah dalam mengikuti organisasi maupun kegiatan di kampus. Setiap mahasiswa diperbolehkan mengikuti lebih dari satu organisasi maupun kegiatan, tetapi muncul permasalahan baru lagi dari hal ini. Permasalahan tersebut berkaitan dengan  konsistensi mahasiswa dalam menjalankan tanggung jawabnya pada masing-masing organisasi yang diikutinya. Sebagian besar orang hanya menilai seseorang aktif atau pasif  berdasarkan daftar organisasi maupun kegiatan yang diikuti oleh orang tersebut. Sedangkan dalam kenyataannya, ia hanya aktif dan menjalankan tanggung jawabnya pada organisasi atau kegiatan tertentu saja.
Salah satu hal penting yang harus ditanyakan kepada seorang calon anggota organisasi sebelum ia menjadi anggota organisasi tersebut adalah konsistensi dan tanggungjawabnya. Jika konsistensi seorang mahasiswa dalam berorganisasi tidak ada, maka harus dipertanyakan kembali tujuan awal ia mengikuti organisasi-organisasi tersebut. Karena mengikuti organisasi tidak hanya sekedar ikut mencantumkan nama pada daftar kepengurusan, melainkan harus konsisten dengan tanggung jawab yang sudah dipercayakan kepada kita. Dan akhirnya, disinilah kualitas seorang organisator dipertanyakan dan dipertanggungjawabkan.
Menjadi seorang organisator yang berkualitas merupakan suatu hal yang tidak mudah. Berkualitas yang dimaksud dapat mencakup beberapa hal, seperti kejujuran, tanggungjawab, konsistensi, loyalitas, kedisiplinan serta aspek-aspek lainnya. Dalam setiap tindakan maupun kegiatan pasti terdapat hambatan, termasuk dalam berorganiasi. Terdapat banyak sekali hambatan yang menyebabkan seorang organisator tidak berkualitas dalam berorganisasi, baik hambatan dari individualnya maupun dari lingkungan sekitar organisator secara langsung maupun tidak langsung.
Banyak yang beranggapan bahwa mahasiswa yang aktif berorganisasi akan terhambat prestasi akademiknya. Pernyataan ini tidak dapat dibenarkan, karena antara belajar dan berorganisasi jika dilakukan secara seimbang, tidak akan merugikan satu sama lainnya. Padahal, melalui organisasi,  kita akan mendapat berbagai informasi yang lebih banyak dari teman-teman seorganisasi yang kemungkinan berasal dari jurusan maupun fakultas yang berbeda. Mereka akan memberi saran, kritik sampai nasihat dari apa yg kita lakukan.
Menjadi seorang mahasiswa yang aktif berorganisasi memiliki beberapa manfaat, diantaranya:
1.    Memperluas pergaulan dan jaringan (relasi)
Melalui suatu organisasi, seorang mahasiswa akan memperoleh teman-teman maupun relasi baru dari prodi, jurusan, fakultas bahkan dari universitas lain. Para mahasiswa akan belajar untuk bergaul dan menjalin komunikasi yang baik dengan orang lain melaui pergaulan ini. Jika kita memiliki masalah maupun hambatan dalam organisasi dan membutuhkan bantuan dari orang lain, maka kita sudah memiliki relasi mengenai siapa yang kira-kira dapat membantu permasalahan kita di organisasi.
2.    Meningkatkan wawasan atau pengetahuan
Seiring dengan menigkatnya pergaulan mahasiswa yang berorganisasi, maka ia akan mendapatkan wawasan maupun pengetahuan yang lebih banyak lagi mengenai berbagai keadaan. Misalkan, jika kita mempunyai teman dari fakultas lain yang sama-sama satu organisasi dengan kita, maka informasi apapun yang ada di fakultas lain tersebut akan dengan mudah kita ketahui melalui teman kita tersebut. Selain bertukar informasi, kita juga dapat bertukar ilmu pengetahuan, misalkan jika mahasiswa A berasal dari Prodi Bahasa Inggris dan mahasiswa B berasal dari Prodi Bahasa Arab, maka keduanya dapat saling mengajarkan mengenai ilmu yang mereka pelajari masing-masing.
3.    Meningkatkan kemampuan berkomunikasi dan kepemimpinan
Dalam berorganisasi, kita akan berhubungan dengan orang-orang diluar organisasi yang belum kita ketahui bagaimana karakternya. Tentu saja dalam berkomunikasi, kita harus pandai-pandai memilih kata yang akan kita ucapkan kepada mereka. Pada saat kita berkomunikasi dengan orang lain kita juga harus dapat mengimbangi materi pembicaran dari lawan bicara kita, sehingga pembicaraan dapat berjalan terarah dan tercapai tujuan pembicaraan. Selain itu, kita akan belajar mengenai cara memimpin, karena akan ada saatnya dimana kita diberi kepercayaan menjadi ketua suatu kegiatan dan bertanggungjawab terhadap kegiatan kita dan mengorganisir seluruh panitia yang terlibat.
4.    Belajar mengatur waktu
Kesibukan seorang mahasiswa yang aktif berorganisasi dapat melampaui jumlah waktu perkuliahan, tetapi hal ini tidak boleh dijadikan alasan oleh mahasiswa untuk tidak mengerjakan tugas kuliah bahkan tidak masuk perkuliahan. Sudah menjadi konsekuensi, jika mengikuti kegiatan organisasi maka harus pandai mengatur waktu antara berkegiatan dan belajar. Seorang organisator yang berkualitas harus mampu mengatur dan mnegantisipasi keadaan tersebut supaya seimbang.
5.     Sebagai bekal pengalaman untuk dunia kerja
Dalam dunia kerja, setiap orang yang terlibat berdasarkan pada prinsip teamwork atau kerjasama. Tidak ada satupun pekerjaan yang dapat dilakukan secara individual. Mengikuti organisasi di perkuliahan sangat penting, karena merupakan langkah awal untuk sukses di dunia kerja nantinya. Jika hanya datang ke kampus, masuk kelas, belajar, pulang kemudian melakukan hal yg sama setiap harinya, akan membuat kita menjadi mahasiswa pasif.
Berdasarkan uraian diatas, organisator yang berpengalaman dan berkualitas merupakan tuntutan bagi semua organisator. Mahasiswa sebagai generasi berpendidikan dan perubahan, harus memiliki kesiapan untuk menghadapi perubahan global yang dinamis. Bergabung dalam organisasi maupun kegiatan di kampus, dapat menjadi ajang untuk berlatih menghadapi perubahan global dan dunia kerja. Hal ini disebabkan  karena materi-materi perkuliahan tidak mengajari kemampuan-kemampuan softskills, hanya sebatas pengetahuan teknis akan suatu disiplin ilmu.
Dewasa ini, dunia kerja memasukkan kriteria softskill dalam merekrut calon karyawan baru. Softskill yang dimiliki masing-masing calon karyawan baru akan memberi nilai tambah bagi calon karyawan baru tersebut. Sebagian besar perusahaan berpendapat bahwa calon karyawan yang memiliki pengalaman berorganisasi mempunyai kemampuan interpersonal yang lebih baik dibanding calon karyawan yang tidak mempunyai pengalaman organisasi. Calon karyawan yang pernah berorganisasi, lebih terlatih jiwa kepemimpinannya, pandai dalam mengatur waktu dan mempunyai relasi yang luas.
Untuk meraih sukses, kita tidak hanya butuh kemampuan akademik saja, melainkan juga membutuhkan pengalaman. Pengalaman yang dimaksud ini tidak hanya sekedar daftar riwayat organisasi saja, tetapi pengalaman yang berkualitas yang dapat dipertanggungjawabkan dalam  lingkungan kerja maupun lingkungan masyarakat. Sehingga, semua ilmu dan pengalaman yang dimiliki dapat bermanfaat bagi dirinya sendiri, masyarakat maupun kemajuan bangsa dan negara. Dengan demikian, pengalaman berorganisasi yang berkualitas sangat penting bagi kehidupan mahasiswa di masa sekarang maupun di masa yang akan datang.



Tugas Bahasa Indonesia : Artikel Catatan Akhir Mahasiswa / Semester 2
PBA/BSA/FBS/Unnes